PENDAHULUAN
Pulau lombok yang elok dan indah menyimpan beraneka ragam kesenian dan kebudayaan dari
berbagai etnis yang tinggal disana,sebagai daerah tujuan wisata di Indonesia tidak hanya menyediakan
keindahan alam saja namun juga keindahan kebudayaan yang beraneka ragam.Dari jaman dulu budaya lombok khususnya dilombok barat
yang mana daearah ini banyak terdapat masyarakat bali yang notabene beragama
hindu mempunyai kebudayaan yang mirip dengan daearh asalnya,Budaya tersebut sangat
kental dan masih bisa dilihat sampai sekarang.Masuknya
budaya-budaya bali kelombok dibawa
oleh oarang-orang bali yang dulunya datang kepulau lombok pada jaman kerajaan
anak agung karang asem dulu.Budaya bali tersebut banyak mempengaruhi budaya
lokal yang mana budaya lokal tersebut beralkuturasi menjadi suatu kebudayaan
baru
Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.Budaya
tersebut terbentuk
dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni,Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari
diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis.
Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan
orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari serta bisa dipadukan dengan budaya setempat.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali
anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya
yang paling baik untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup
mereka.
Masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan
lainnya dapat terjadi
dengan dua cara:
1.Cara damai
Masuknya
sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu ke pulau Lombok.Penerimaan kebudayaan
tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat
setempat. Pengaruh kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur
asli dari budaya masyarakat setempart.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis.
A.Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga
membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli.
Contohnya, bentuk pakaian orang sasak yang
merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Sasak dan kebudayaan Bali.
B.
Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan
sehingga membentuk kebudayaan baru. C. Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang
berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan
kebudayaan asli.
2.Cara kekerasa.
Masuknya
sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak kebudayaan. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke
Lombok pada zaman
penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan
yang merusak keseimbangan dalam masyarakat.Budaya dunia barat antara lain
adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya
warisan Belanda masih melekat di Indonesia pada umumnya dan Lombok pada
khususnya antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.
Sebuah
kebudayaan kadang-kadang dapat membuat sebagian orang terasa tersisih
dikarenakan suatu kebudayaan yang melekat disuatu kelompok masyarakat setempat
yang mana kebudayaan tersebut telah menjadi adat istiadat yang sangat kaku dan mengikat
masyarakt tersebut dengan peraturan-peraturannya,Kadang-kadang budaya tersebut
dianggap sebagai hukuman atas suatu perbuatan yang dilakukan oleh masyarakat,kebudayaan
tadi biasanya membuat sebagian orang merasa dirugikan.Kebudayaan ini
misalnya adanya istilah Astre dikalangan kaum Brahmana,dimana istilah Astre digunakan pada seorang anak yang lahir
duluan sebelum diupacarain.Pada masyarakat Hindu di
Lombok mengenal dua macam istilah untuk untuk penyebutan anak luar kawin yaitu
anak Bebinjat
dan anak Astre, yang mana perbedaannya terletak pada diketahui atau tidaknya bapaknya dan
masalah kasta. Terhadap kelahiran anak Astre itu sering terjadi
pengakuan dan atau pengesahan oleh orang tuanya (Bapak biologisnya), maka anak
yang bersangkutan menjadi anak sah, sehingga berpengaruh terhadap kedudukan hukum
anak astra tersebut dalam pewarisan.
Istilah Astre juga digunakan bila
seorang laki-laki Brahmana mempunyai
istri dari golongan dibawahnya dan istrinya itu kebetulan hamil duluan maka
anak dari istrinya itu tidak dapat menggunakan gelar ide bagus.Setelah istrinya
itu diupacarain secara hindu maka barulah Anak selanjutnya dapat menggunakan
gelar Brahmananya.Biasanya anak kedua dan seterusnya tidak lagi Astre setelah kedua orang tuanya tadi mengadakan
upacara pewiwahan.Anak Astre tersebut biasanya kurang mendapat hak-haknya
dibandingkan dari adik-adiknya yang tidak Astre.
Anak Astre biasanya dikeluarga orang bali pada
umumnya dan Brahmana khususnya kurang mendapat
hak yang seharusnya karena menurut keluarga,Anak Astre tidak mendapat hak warisan atau hak-hak yang seperti adiknya
terima,Setiap anak memiliki hak yang diatur oleh undang-undang yang mana
menurut undang-undang tadi setiap anak mendapatkan perlindungan hukum sejak
dalam kandungan,oleh karena itu siapapun yang melakukan suatu tindakan kekerasan kepada seoarang anak,menelantarkan,melalaikan,esploitasi,menyiksa
dan sebagainya terhadap seorang anak akan berhadapan dengan tuntutan
hukum.seperti yang terdapat di undang-undang dasar 1945 pasal 26B ayat 2 yaitu
setiap anak berhak atas kelangsungan hidup dan berkembang serta perlindungan
atas kekerasan dan deskriminasi terhadap
mereka.
Dalam penomena kehidupan bahwa
seorang anak sering disayang-sayang, dipuja-puja bagaikan dewa apalagi anak
yang baru berumur lima tahun yang dihiasi dengan berbagai kelucuan dan
kenakalan, justru kelucuan dan kenakalannya itu menjadi kebahagiaan bagi kedua
arang tuanya. Kebahagiaan orang tua terhadap anak-anaknya tidak terbatas masa
kecilnya, kebahagian orng tuanya terhadap anak-anaknya berjalan sepanjang masa
dari kecil banga melihat kelucuanya setelah besar bangga melihat kesuksesnya,
bahakan anak yang suputra akan dapat menghantarkan Roh oranng tuanyasamapai ke
surga. Kelahiran
putra suputra ini merupakan tujuan ideal dari setiap perkawinan. Seperti yang
telah dipaparkan diatas bahwa mempunyai anak, lebih-lebih lahirya putra yang
suputra dambaan setiap keluarga. Setiap suami istri mengaharapakan kelahiran
seornag anak dari rahimnya sendiri namun semua berhasil seperti yang
didambakan.Keluarga yang memiliki anak dikarenakan hamil duluan pada umumnya
merasa malu karena dia akan memiliki anak Astre,Anak astre yang dalam kebudayaan adat bali
lombok biasanya tidak memiliki hak yang mana anak astre tersebut kehilangan
hak-haknya sehingga statusnya seperti bukan anak kandung.
Setiap pasangan pastinya tidak ingin memiliki seorang anak berstatus
Astre
sehingga tidak jarang diantara mereka ada yang menggugurkan kandungannya
sehingga tidak ketahuan oleh orang tua mereka.anak Astre dikalangan kaum
brahmana merupakan suatu momok yang memalukan.Anak astre yang seharusnya tidak disandang oleh seorang yang karena kesalahan orang tua mereka maka mereka
yang harus menanggung hukumannya.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa keturunan adalah orang-orang (laki-laki dan
perempuan) yang mempunyai hubungan darah antara orang yang seorang
dengan orang lain yang menurunkannya, apabila keturunan itu dibatasi pengertiannya dalam
arti anak maka didalam masyarakat dikenal istilah anak sah dan anak tidak sah.Anak
sah adalah anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah tanpa penjelasan,
keterangan ataupun cerita apakah anak tersebut belum ada atau
sudah ada dalam kandungan pada waktu upacara pengesahan perkawinan
dari kedua orang tuanya dilakukan dan lahir anak maka anak tersebut
adalah anak sah. Sedangkan anak tidak sah adalah yang dilahirkan
dari orang yang tidak pernah kawin sah sehingga kedudukan hukumnya hanya pada ibu dan
keluarga ibunya.Sedangkan yang menyangkut warisan anak tersebut hanya mempunyai hak waris dari
ibunya saja.Anak Astra adalah anak luar kawin, dimana kasta si laki-laki yang menurunkannya lebih
tinggi dari kasta ibunya. Dalam hal ini, bapak dari anak tersebut diketahui,
tetapi tidak dilaksanakan perkawinan secara sah.
Mengenai pengertian anak astra ini disebutkan bahwa Anak Astra adalah anak seorang
bangsawan dengan seorang wanita biasa dari hubungan yang tidak disahkan. pengertian anak
Astra adalah anak yang terlahir
diketahui siapa bapaknya tetapi kedua orang tua biologisnya tersebut belum
terikat dalam perkawinan yang sah, serta adanya perbedaan kasta
dimana bapaknya berasal dari golongan Bangsawa dan ibunya
dari golongan sudra
Biasanya seorang Anak Astre dalam
keluarga mereka tidak dianggap sebagai ahli waris secara adat oleh karena itu
Anak Astre biasanya tidak mendapat warisan dan mereka biasanya menunggu warisan
yang akan dikasi oleh saudara-saudara mereka.mereka menerima berapapun bagian
yang akan mereka terima danbahkan bila mereka tidak dikasi mereka tidak
memerotesnya karena mereka merasa tidak berhak atas suatu warisan dari orang
tua mereka.
Menurut undang-undang setiap anak dari
orang tua baik itu anak astre atau anak sah tetep mendapat hak waris dari orang
tuanya karena hak itu adalah merupakan hak mereka.Undang-undang ini sangat
bertentangan dengan adat yang ada dimasyarakat kita sehingga hak seorang anak
Astre tersa mengambang,disuatu sisi berdasarkan undang-undang mereka memiliki
hak yang sama dengan saudara-saudaranya tetapi menurut adat yang berlaku anak
itu boleh mendapat warisan jika mereka dapat persetujuan dari anggota keluarga
yang lain.
PERUMUSAN
MASALAH
Dari
uraian penjelasan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan permasalahan
sebagai berikut
1.
Bagaimana kedudukan hukum anak astra dalam hukum kekeluargaan di Lombok
2.
Bagaimana kedudukan hukum anak astra dalam hukum waris adat Bali
di Lombok
3. Bagaimana kedudukan hukum anak astra
bila dilihat secara hukum indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar